Kamis, 27 November 2008

kasus kejahatan komputer

0 komentar
1. wajah kasus di indonesia
ada 124 kasus pembobolan kartu kredit lewat internet yang dilakukan hecker di asia_pasifik
sebagaian besar kebanyakan terjadi di yogyakarta,jakarta,dll.
2.kegiatan menstransfer dan kegiatan transfer dana banyak dilakukan dengan meggunakan
teknologi semacam wire transfer,atm,dll
3.beberapa situs pemerintah malaysia sempat di devace oleh hancker indonesia dan dari malaysia
juga membalas dengan mendevace situs pemerintah daerahdi indonesia.
4.DANI FIRMANSYAH konsiltan tehnologi(TI)di jakarta berhasil membobol situs milik komisi
pemilihan umum(RPU).dan mengubah nama-nama partai di dalamnya menjadi nama-nama
"unik"seperti partai KOLOR IJO,MBAH NJABON.(pada dasarnya teknik-teknik tersebut
adalah dengan cara mengetik ttirng/perintah tertentu di ADDRESS bar browser), untuk
menjebol situs KPU. Kemudian Dani tertangkap pada hari kamis, 22 APRIL 2004.
5.APAKAH CYBER CRIME
Salah satu definisi cyber crime, computer adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan
sebagai sarana/alat ataukomputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan
maupun tidak, dengan merugikan pihak lain.
6.KENAPA TIMBUL KEJAHATAN ???
- Internet sebagai hasil rekayasa teknologi bukan hanya menggunakan kecanggihan teknologi
komputer.
- Pada perkembangannya, ternyata penggunaan tersebut membawa sisi negatif, dengan
membuka peluang munculnya tindakan-tindakan anti-sosial.
7. HACKER
Hacker : sebutan untuk mereka yang memberikan sumbangan yang bermanfaat pada
jaringan komputer, membuat program kecil dan membaginya pada orang-orang di internet.
8.CRACKER
Cracker : sebutan untuk mereka yang masuk ke sistem orang lain dan cracker lebih bersifat
destruktif, biasanya di jaringan komputer.
9.TINGKATAN HACKER
- Elite
- Semi elite
- Developed kiddie
- Scrip kiddie
- Lamer
10.AKIBAT YANG DI TIMBULKAN ???
- Hacker membuat teknologi internet semakin maju karena Hacker menggunakan
keahliannya dalam hal komputer .
- Cracker merusak dan melumpuhkan keseluruhan sistem komputer, sehingga
data-datapengguna jaringan rusak, hilang, ataupun berubah.
11.BENTUK CYBER CRIME
Kejahatan yang berhubungan erat dengan pengguna teknologi yang berbasis utama
komputer dan jaringan telekomuni kasi ini dalam beberapa literatur dan prakteknya
dikelompokkan dalam beberapa bentuk antara lain :
-unauthorized acces to computer system dan service yaitu kejahatan yang dilakukan dengan
memasuki kedalam satu system jaringan komputer secara tidak sah
-ilegal contens
yaitu merupakan kejahatan dengan memasukkan data/informasi ke internet tentang
suatu hal yang tidak benar, dan tidak etis.
12.data forgery merupakan kejahatandengan memalsukan data pada dokumen penting yang
teersimpan sebagai scriptless documen melalui internet dengan membuat seolah-olah
terjadi"salah ketik yang pada akhirnya menguntungkan perilaku.
13.PENAGGULANGAN CYBERCRIME
Beberapa langkah penting yang harus di lakukan setiap negara dalam penaggulangan
cybercrime adalah
-melakukan modinisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya yang diselengarakan
dengan konversi internasional teerkait dengnan kejahatan tersebut.
-meningkat sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.
14.PENANGGULANGAN CYBERCRIMEA-CONT'D
-meninggkatkan pemahaman serta keahlian operator penegak hukum mengenai upaya
pencegahan,investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan
cybercrime.
-menigkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya
mencegah krjahatan tersebut terjadi.
 

pOuZi Copyright © 2008 Black Brown Art Template by Ipiet's Blogger Template